Ketua DPR PBD ORTIS Soroti Masalah Substansial dan Kesejahteraan Nakes

oleh
oleh
banner 468x60

SORONG,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat Daya (DPR PBD) Ortis F.Sagrim menegaskan pentingnya peran legislatif dalam menjalankan fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan, khususnya dalam menangani persoalan pelayanan kesehatan dasar yang saat ini menjadi sorotan utama.

Menurutnya, isu kesehatan di Tanah Papua, khususnya Papua Barat Daya, seringkali hanya dilihat dari pandangan awam atau masalah umum, padahal terdapat persoalan yang sangat substansial yang sedang menyebar dan menjadi ancaman serius jika tidak segera dimitigasi.

banner 336x280

“Saya mendengar bahwa kasus stunting dengan data presentasi Kementerian dan BPS, tapi itu akhirnya tidak melihat bahwa sebetulnya ada masalah yang sangat substansi. Ini menjadi ancaman kalau kita tidak melakukan tindakan mitigasi,” ujarnya usai pertemuan dengan Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan, Kamis (07/05/2026).

Pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Papua Barat Daya, Dr. Felix Duwit , ini dihadiri oleh perwakilan tenaga kesehatan dari seluruh kabupaten dan kota.

Dalam diskusi tersebut, terungkap berbagai permasalahan mendasar yang variatif namun nyata di lapangan.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kondisi kesehatan masyarakat yang saat ini masuk dalam kategori double burden disease, yaitu adanya kasus penyakit menular dan penyakit tidak menular secara bersamaan, ditambah dengan masalah stunting serta malfungsi layanan kesehatan.

Anggaran OTSUS dan Implementasi
Kritik juga disampaikan terkait alokasi dana yang sangat besar melalui OTSUS dengan skema mandatory spending. Ini menilai bahwa permasalahan kesehatan justru semakin meningkat dan belum menemukan titik terang penyelesaian.

“Sebenarnya kalau kita lihat dana OTSUS yang begitu besar sekali dengan presentasi yang sudah ditetapkan melalui mandatory spending, tapi bukan permasalahannya selesai, malah lebih meningkat. Oleh karena itu, kami akan mendata dan menindaklanjuti fungsi tugas kami di Dewan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab ini bukan hanya beban pemerintah provinsi, melainkan juga menjadi kewajiban pemerintah kabupaten dan kota karena penduduk berada di wilayah masing-masing.

Fokus pada Regulasi dan Keamanan Nakes
Menanggapi aspirasi tenaga kesehatan,

Ortiz meminta organisasi profesi untuk merumuskan draft regulasi khusus terkait kesejahteraan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi keluhan.

Selain itu, isu keamanan tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di daerah pedalaman, menjadi perhatian serius yang harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak keamanan.

Sementara itu, Dr. Felix Duwit selaku Ketua IDI dan perwakilan Organisasi Profesi Darurat Kesehatan memberikan apresiasi atas inisiasi DPR PBD. Ia menegaskan bahwa kondisi kesehatan saat ini sudah berada dalam status darurat.

“Kita sedang ada dalam darurat kesehatan. Oleh sebab itu kita perlu memadukan antara kebijakan dengan implementasi. Ada banyak ruang-ruang kosong yang harus kita isi supaya kebijakan itu betul-betul solve the problem,” ungkap Dr. Felix.

Ke depannya, Organisasi Profesi akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyusun draf regulasi terkait kesejahteraan dan keamanan tenaga kesehatan untuk kemudian dibahas lebih lanjut bersama DPR Provinsi Papua Barat Daya demi terciptanya sistem kesehatan daerah yang baik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.