SORONG – Dalam upaya memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Papua Barat Daya menggelar press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas/begal). Senin, (25/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menangani 15 kasus dengan total 16 tersangka yang telah diamankan.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait di wilayah hukum Papua Barat Daya.
“Sinergi antar satuan menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus-kasus ini,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan serta sejumlah barang elektronik hasil kejahatan. Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan cara mematahkan kunci ganda.
Selain itu, kasus jambret yang kerap menyasar perempuan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Aksi tersebut umumnya terjadi di lokasi sepi dan minim pengawasan.
Dalam pengungkapan kasus ini, keterlibatan anak di bawah umur juga mendapat perhatian khusus. Sebagian besar diketahui baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana dan akan menjalani proses assessment serta diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei 2026. Polisi juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku.
Polda Papua Barat Daya turut menyoroti maraknya penjualan barang hasil curian melalui platform online seperti Facebook yang kini diawasi lebih ketat oleh aparat. Upaya pendekatan kepada masyarakat di wilayah rawan juga terus ditingkatkan guna mencegah munculnya pelaku baru.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan disimpan dengan aman di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, untuk menekan angka kejahatan.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, Polda Papua Barat Daya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dapat terus terjaga.













